Gunung Sampah TPA Cipayung

Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Cipayung adalah satu-satunya tempat pembuangan sampah masyarakat Depok. Namun kini kondisinya sangat memprihatinkan bahkan mengancam keselamatan serta kesehatan masyarakat, karena kualitas air, tanah, sungai dan udara yang mulai tercemar. Salah satu yang paling terganggu adalah masyarakat di kelurahan Cipayung yang lokasinya sangat dekat dengan TPA tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat ternyata TPA Cipayung belum diresmikan oleh Wali Kota sebagai tempat pemprosesan akhir, karena pada tahun 1984 area tersebut hanya untuk pengumpulan sampah wilayah Kecamatan Cipayung saja, namun seiring waktu akhirnya Pemerintah Provinsi memutuskan untuk menjadikan area TPA ini tempat pembuangan sampah untuk Kota Depok.  

TPA Cipayung mendapatkan bantuan dari Internasional pada tahun 2008 dengan adanya pembangunan  Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Jembatan Timbang. Sistem pengelolaan sampah di TPA Cipayung  ini yaitu sampah dibuang dan ditumpuk pada suatu lokasi yang cekung, lalu dipadatkan kemudian ditutup dengan tanah, sampah disebarkan secara merata dan dipadatkan dalam lapisan tipis dengan bulldozer. Begitu lapisan yang dipadatkan itu mencapai tebal sekitar 2 sampai 3 meter, selanjutnya ditutup dengan lapisan tanah setebal 15 cm. 

Penyebab kapasitas berlebih pada TPA Cipayung

Meningkatnya jumlah penduduk dan konsumsi masyarakat menghasilkan bertambahnya volume sampah tiap tahun, namun tidak diiringi dengan keseimbang volume sampah yang masuk, padahal tempat tersebut menampung sampah dari 11 kecamatan dan 63 kelurahan di wilayah Depok. Awalnya sampah yang masuk wilayah perkecamatan hanya sekitar puluhan ton perharinya, namun berdasarkan data tahun 2023-2024, menunjukkan sampah yang masuk sekitar 1.000-1.200 ton perhari.  


Shinta Febriana – 
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) TPA Cipayung

Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan (DLHK) Pemerintah Kota Depok sudah mengadakan Memorandum of Understanding (MOU) dengan pengelola Nambo pada tahun 2016, namun baru dimulai pelaksanaannya pada Agustus 2023 dengan awal target membuang sekitar 600 ton perhari ke Nambo, tapi baru berjalan sekitar 10 ton perhari.  

Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PTK) TPA Cipayung, Shinta Febriana mengatakan bahwasannya TPA Cipayung memang mengalami kapasitas berlebih dan belum menemukan alternatif tempat lain. ”Jadi sebenarnya secara perhitungan teknis, TPA Cipayung dari 2020 sudah dinyatakan over capacity, tapi memang karena kita belum ada alternatif tempat juga sehingga kita membuang sampah-sampah disini.”    

Shinta mengatakan kedepannya pemerintah berencana akan membuat teknologi untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF), dimana sampah-sampah yang ada akan diolah kembali menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yaitu bahan baku yang dijadikan bahan bakar briket, contohnya pabrik semen. 


Anggota Kelompok 1 :

1. Jerry Prayoga Utama - 44220480 - ( Cameramen )

2. Anisa Kartika - 44220130 - ( Reporter )

3. Dewa Ayu Putu Devi Gayatri - 44220168 - ( Editor )